Tahallul, Rukun Haji dan Umrah Jangan Sampai Anda Lewatkan
Ketika menjalani ibadah haji dan umrah, ada aktivitas yang tidak boleh dilewatkan yaitu rukun haji dan umrah. Rukun wajib dikerjakan karena apabila tidak dikerjakan maka haji dan umrah Anda tidak sah. Sebagai orang muslim, Anda wajib mengetahui tata cara rukun haji dan umrah. Karena, haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan.
Di antara rukun haji yang tampaknya sepele tapi penting adalah tahallul. Apa itu tahallul? Tahallul adalah mencukur rambut sebagian atau seluruhnya saat melaksanakan haji dan umrah, setelah rukun sa’i. Menurut bahasa, tahallul artinya “menjadi boleh atau halal”. Maksudnya, tahallul adalah pertanda bahwa seorang jamaah haji dan umrah sudah diperbolehkan melakukan hal-hal yang menjadi larangan ketika ihram.
Photo by Nick Demou from Pexels
Setelah melaksanakan tahallul, berakhir pula rangkaian ibadah umrah yang Anda kerjakan. Bisa dibilang, tahallul merupakan rukun terakhir dalam rangkaian ibadah umrah yang harus Anda jalankan. Lalu, bagaimana tata cara pelaksanaan tahallul tersebut?
Berikut ini akan uraikan tentang tahallul. Ada baiknya, Anda mengetahui tentang tata cara tahallul tersebut jauh sebelum Anda pergi haji atau umrah. Sehingga, Anda tak bingung apa yang harus Anda kerjakan walaupun nantinya Anda akan dibimbing oleh ketua rombongan atau jamaah. Yuk, simak informasinya sampai selesai ya!
Tata Cara Pelaksanaan Tahallul
Seperti yang telah dijelaskan dalam pengertian sebelumnya, cara melaksanakan tahallul adalah dengan memotong sebagian rambut atau seluruhnya. Sebagai dasarnya adalah firman Allah SWT dalam surat Al Fath ayat 27 yang artinya:
“Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada waktu ditentukan ) dalam keadaan aman (menyempurnakan ibadah) dengan mencukur kepalamu, atau jika tidak menggunting sedikit rambutnya..”
Tentang tahallul ini, para ulama bersepakat bahwa tahallul terbagi menjadi 2 cara yaitu tahallul pertama atau dikenal dengan tahallul awal dan tahalul kedua atau tahallul tsani.
Secara singkat, tahallul pertama adalah ketika|saat) jamaah sudah mengerjakan dua dari tiga amalan haji yakni melempar jumrah Aqobah, mencukur rambut dan thawaf ifadhah. Maka, bisa dikatakan bahwa ia sudah mengerjakan tahallul awal dan sudah bebas dari larangan ihram kecuali berhubungan suami istri dan melakukan pernikahan.
Photo by mostafa meraji on Unsplash
Sedangkan tahallul kedua adalah ketika jamaah sudah mengerjakan tiga amalan haji tersebut di atas, maka halal baginya melakukan seluruh larangan yang tak diperbolehkan dikerjakan ketika ihram antara lain, memakai pakaian berjahit, memakai wewangian termasuk melakukan hubungan suami istri dan melangsungkan akad nikah.
Tahallul dikerjakan setelah menunaikan rukun sa’i, yaitu saat berada di bukit Marwa. Bagi jamaah pria, boleh mencukur sebagian saja tetapi akan lebih baik bila mencukur keseluruhan rambut sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Pastinya, bagi yang ingin mencukur gundul tidak dilakukan di sekitar bukit Marwa namun di luar Masjidil Haram.
Mengapa harus keseluruhan? Sebab terdapat keutamaan apabila seseorang yang haji atau umrah mencukur habis rambutnya. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi SAW mendoakan satu kali bagi orang yang mencukur sebagian rambutnya, tetapi bagi orang yang mencukur gundul rambutnya maka Rasulullah mendoakan sebanyak tiga kali. Pastinya, Anda ingin didoakan Rasulullah lebih banyak bukan? Namun, bagi laki-laki yang tidak memiliki rambut, maka cukup dengan isyarat memotong rambut.
Sedangkan bagi yang wanita, hanya dengan memangkas minimal 3 helai dari rambutnya yang dipotong oleh jamaah wanita lain, suami atau mahramnya yang sudah melakukan tahallul juga. Yang harus diperhatikan, terutama bagi jamaah perempuan, harus lebih hati-hati ketika proses tahallul. Usahakan agar aurat tetap tidak tampak ketika memotong rambut sebab rambut merupakan bagian dari aurat muslimah.
Hikmah Tahallul
Tahallul dikerjakan dengan cara mencukur rambut. Hal ini menjadi simbol telah bebas dari hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika ihram. Selain itu, tahallul memiliki makna membersihkan diri, meninggalkan pikiran-pikiran kotor, meninggalkan hal yang tak bermanfaat dan seterusnya. Setelahnya, bisa Anda lanjutkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjalani hal-hal baik setelah pulang dari haji atau umrah.
Dari tahallul Anda akan belajar, untuk menambah keimanan kepada Allah SWT. Layaknya membersihkan diri dari perbuatan dosa, hal buruk, sifat yang tidak baik dalam diri kita, juga berusaha untuk memperbaiki amalan yang dahulu sering Anda lupakan sebelum melaksanakan haji dan umrah. Tentunya ibadah yang Anda lakukan selama haji atau umrah akan semakin meningkatkan semangat Anda dalam beribadah.
Tahallul adalah rukun haji dan umrah yang paling akhir. Dengan mengerjakan tahallul, lengkap sudah rangkaian ibadah haji serta umrah Anda. Nah, itulah beberapa informasi seputar tahallul dalam rukun haji dan umrah. Semoga artikel ini bermanfaat, terlebih untuk Anda yang sedang menyiapkan perjalanan ibadah haji dan umrah ke Baitullah.